JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengatakan dalam polemik dana hibah dan bansos yang meyeret banyak kepala daerah ke dalam pusaran korupsi, dapat disiasati dengan moratorium (pembatasan) penyaluran dana bansos tersebut.
"Perlunya moratorium bansos di tahun Pilkada, Pileg, dan Pilpres. tidak ada bansos. Kalau enggak dibatasin, bisa-bisa udah pinteran dia (kepala daerah) Jangankan kita di Jakarta, aparat hukum juga (dikibulin) semuanya dibuat fiktif. Sebaiknya dibatasi saja. Kalau Pilkada Desember, pencairan bansos di April atau Juni," kata Ahmad di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2015).
Ahmad Riza mencontohkan di daerah pemilihannya (Dapil) Cianjur, dimana calon kepala daerah memberikan bantuan insentif kepada RT dan RW di tanggal 5 Desember 2015 sebelum hari pencoblosan Pilkada serentak 9 Desember 2015.
"Dia incumbent, anaknya maju. Kalau tanggal 9 milih siapa yang bisa ngelawan. Incumbent dua periode anaknya maju. Inilah masalah politik dinasti. Kalau tidak dibatasi (penyaluran dana bansos) sampai kiamat susah lawan incumbent," paparnya.
Terakhir lanjut dia, prosesnya harus transparan. Sehingga KPK dan Polri bisa menjadikan ini temuan kalau dibagikan jelang Pilkada.
"Kalau ada keberanian kepala daerah, penerima dana bansos dan hibah itu umumkan saja di Website. Masyarakat bisa melakukan verivikasi dan mencermati. Kalau ada organisasi abal-abal dan pihak keluarga yang dapat maka bisa diproses. Kita butuh pertanggungjawaban. Kita enggak sabar KPK tangkap oknum yang gunakan dana bansos untuk sanak, teman dan keluarganya," pungkasnya.
(Awaludin)