Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, 100 Ribu Buruh Tangerang Mogok Massal

Denny Irawan (Koran Sindo) , Jurnalis-Senin, 23 November 2015 |20:18 WIB
Besok, 100 Ribu Buruh Tangerang Mogok Massal
Buruh (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

TANGERANG - Buruh se-Tangerang akan melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan pada Selasa 23 November 2015. Tindakan tersebut menyusul keluarnya penetapan SK yang ditandatangani Gubernur Banten Rano Karno dengan no SK : 561/Kep.519-Huk/2015 tgl 20 November 2015 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Dalam SK itu disebutkan, UMK 2016 untuk Kota Cilegon adalah yang tertinggi, yakni dengan nilai sebesar Rp3.078.057,85. Kemudian, diikuti Kota Tangerang, sebesar Rp3.043.950, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan nilai sama yakni Rp3.021.650.

Sementara Kabupaten Serang diangka Rp3.010.500, Kota serang Rp2.648.125, Kabupaten Pandeglang Rp1.999.981, serta Lebak Rp1.965.000.

Para buruh yang akan melakukan aksi mengatasnamakan Komite Aksi Upah Tangerang Raya yang merupakan gabungan dari serikat buruh/pekerja di Kota/Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.

“Kami memang baru dengar kalau SK sudah keluar dan angkanya tidak sesuai dengan kesepakatan antara buruh dengan pengusaha yakni Rp3,3 juta per bulan. Angka tersebut berubah setelah naik ke gubernur. Nilainya lebih rendah dari tuntutan kami, karena itu kami menolak,” kata Koordinator Komite Aksi Upah Tangerang Raya, Sunarno, Senin (23/11/2015).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement