Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curhat WNA 20 Tahun Tinggal di Indonesia dan Ingin Jadi WNI

Amril Amarullah , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2015 |15:31 WIB
Curhat WNA 20 Tahun Tinggal di Indonesia dan Ingin Jadi WNI
Debby seorang WNA (kiri duduk) saat diinterogasi petugas pengawas orang asing (foto: infojambi)
A
A
A

SUNGAIPENUH - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), melakukan razia Warga Negara Asing (WNA) di Kota Sungaipenuh, Kamis (3/12/2015). Razia dilakukan Timpora melibatkan Imigrasi Jambi, Kesbangpol, Dispora, Disnakertran Kota Sungaipenuh, tidak ditemukan WNA yang illegal. Hanya ditemukan WNA yang sudah tinggal selama 20 tahun.

Ketua Tim Pora, melalui Kasubsi Waskim Imigrasi Jambi, M Iqbal, mengatakan operasi yang dilakukan tersebut untuk menertibkan WNA yang ada di 9 wilayah di Provinsi Jambi.

"Operasi saat ini belum kita temukan atau dapatkan orang asing yang bermasalah. Kita apresiasi sekali partisipasi masyarakat yang memberikan informasi tentang keberdaan orang asing," ujarnya, seperti diberikan infojambi.com.

Timpora melakukan razia di beberapa lokasi yakni di PT Casia Cop pabrik rempah kulit manis yang ada di Kecamatan Tanah Kampung, selanjut Desa Koto Lebu, Hotel Busana, Hotel Masgo, dan juga Desa Amar Sakti Sungaipenuh.

"Yang di Casia Cop dan Koto lebu ada orang asingnya, namun informasinya orangnya sudah pulang ke negaranya. Kemudian Yang di Desa Koto Lebu itu, sudah pulang ke Amerika. Nah yang Casia Cop itu orang Prancis," ungkapnya. Selanjutnya, ia menceritakan saat dirazia...

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement