Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR: Presiden Harus Temui Warga Aceh

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2016 |08:01 WIB
  Komisi III DPR: Presiden Harus Temui Warga Aceh
Komisi III DPR RI, Asrul Sani (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mendengarkan keluh kesah rakyat Aceh, sebelum memberikan amnesti (pengampunan) terhadap kelompok pemberontak Din Minimi.

Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani mengatakan Jokowi harus merangkul seluruh elemen masyarakat Aceh serta meminta masukan terkait rencananya yang akan memberikan pengampunan.

"Pada prinsipnya, rasa keadilan bagi masyarakat Aceh tetap harus ditegakkan, sebelum memberikan Amnesti (kepada Kelompok Din Minimi) Jokowi harus masuk dan minta pendapat elemen masyarkat Aceh, apakah layak memberikan ampunan?,"kata Asrul kepada Okezone. Sabtu (2/1/2016).

Asrul menilai, penampungan jejak pendapat dengan masyarakat sekitar dinilai sangat penting pasalnya masyarakat sekitarlah yang merasakan langsung keberadaan kelompok tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement