Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5.000 Warga Aceh Belum Miliki Buku Nikah

Antara , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2016 |17:04 WIB
5.000 Warga Aceh Belum Miliki Buku Nikah
Ilustrasi Buku Nikah (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

LHOKSEUMAWE - Lebih kurang 5.000 warga di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, belum memiliki buku nikah sehingga kesulitan ketika mengurus berbagai administrasi.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Utara Zulkifli Idris, Sabtu (2/1/2015), mengatakan penyebabnya mereka menikah saat Aceh masih dilanda konflik.

"Saat Aceh masih dilanda konflik, banyak warga yang tidak berani untuk membuat buku nikah sehingga hanya dinikahkan oleh kadi di masing-masing tempat," ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, 5.000 warga tersebut merupakan pasangan yang menikah secara sah saat Aceh masih dilanda konflik, sehingga perlu dibantu untuk melakukan sidang isbat, agar bisa dikeluarkan buku nikah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum menganggarkan penyelenggaraan sidang isbat. Akibatnya, bagi kepala keluarga yang belum memiliki buku nikah, merasa sulit untuk mengurus berbagai administrasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement