Sebelumnya, Banyu Biru menjadi jadi sorotan, lantaran pamer surat pengangkatan dirinya menjadi anggota BIN. Secara sadar Banyu Biru memposting surat pengangkatan menjadi intel itu di akun media sosial Path.
Surat pengangkatannya langsung oleh Kepala BIN Sutiyoso dan ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto. Dicantumkan pula masa berlaku Banyu Biru menjadi intel selama 12 bulan penuh mulai dari 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.