Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada Serentak 2017 Digelar di 7 Provinsi dan 94 Kabupaten/Kota

Bisma Alief , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2016 |11:48 WIB
Pilkada Serentak 2017 Digelar di 7 Provinsi dan 94 Kabupaten/Kota
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemilihan kepala daerah serentak tahap II yang akan dilangsungkan pada 15 Februari 2017 akan digelar di 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten.

"Tujuh provinsi adalah Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik pada acara Launching Penetapan Hari dan Tanggal Pelaksanaan Pilkada 2017, di kawasan Menteng, Senin (15/2/2016).

Pada Pilkada Serentak 2017, provinsi dengan jumlah pemilihan terbanyak adalah Aceh yang akan memilih 20 bupati dan wali kota. Dalam catatan KPU untuk periode keserentakan, Aceh adalah yang paling besar penyelenggaraan pilkada.

"Tahun lalu (Pilkada Serentak 2015), Sumatera Utara dan Jawa Timur menjadi dua provinsi dengan daerah pemilihan terbanyak. Sumatera Utara 23 daerah dan Jawa Timur 21 daerah. Namun, tahun lalu tidak serentak dengan pemilihan gubernur," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement