Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Kepala Kejari Pontianak: Jaksa Agung Harus Bijak!

Sindonews , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2016 |23:40 WIB
  Mantan Kepala Kejari Pontianak: Jaksa Agung Harus Bijak!
Jaksa Agung, M Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Mangasi Situmeang memenangkan gugatan pencopotannya oleh Jaksa Agung HM Prasestyo, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia pun berpesan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo, agar bersikap bijak terhadap anak buahnya.

"Bagaimana mungkin mau melindungi masyarakat, kalau anak buahnya sendiri dicari-cari kekurangannya yang padahal tidak ada kekurangan,” tegas Mangasi di PTUN, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Diketahui, Mangasi telah menjadi korban ketidakbijaksanaan Prasetyo. Jaksa Agung memutasi Mangasi dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak ke pelatihan dan pengembangan Litbang Kejaksaan Agung. Mutasi tersebut dinilai sangat aneh. Pasalnya, mutasi tersebut membuat grade jabatan Mangasi mengalami penurunan.

Padahal di bawah pimpinan Mangasi, Kejaksaan Negeri Pontianak mencatatkan prestasi. Kejaksaan Negeri Pontianak berhasil membongkar empat kasus korupsi di Kota Pontianak dalam waktu singkat.

PTUN mengabulkan gugatan Mangasi agar Jaksa Agung HM Prasetyo memulihkan jabatannya, atau mengembalikannya ke grade jabatan yang sesuai seperti sebelumnya. Mangasi menginginkan Jaksa Agung mengembalikan fungsinya sebagai jaksa.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement