Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Polisi Gerebek Ruko di Bali

Puji Sukiswanti , Jurnalis-Minggu, 13 Maret 2016 |15:25 WIB
Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Polisi Gerebek Ruko di Bali
Foto ilustrasi (Okezone)
A
A
A

KUTA – Petugas Bareskrim Mabes Polri menggerebek ruko di sebelah warung Bakmi, Jalan Dewi Sri Blok C4, Kuta, Badung, Bali pada Sabtu 12 Maret 2016 sekira pukul 15.45 Wita. Diduga, ruko tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkoba.

Informasi dari pihak kepolisian, saat terjadi penggerebekan petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Setelah itu petugas mengamankan seorang pria yang diduga merupakan bandar narkoba bernama Putu Leong.

“Dari sana pelaku langsung dibawa masuk ke dalam ruko dan digeledah. Dari hasil penggerebekan tersebut, ada tiga orang diamankan. Salah satunya Putu Leong (42) asal Karangasem,” ujar salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, Minggu (13/3/2016).

Saat ini kasus dilimpahkan ke Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini sekarang ditangani Polda Bali,” lanjutnya.

Sementara itu, Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto hingga berita ini dinaikkan pada pukul 15.22 belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangannya.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement