JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Penyidik lembaga antirasuah hari ini memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono. Calon wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pada Pilgub DKI 2017 itu diperiksa sebagai saksi.
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ (Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
(Baca juga: Beredar Nama-Nama Penikmat Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)
Selain memeriksa mantan Wali Kota Jakarta Utara itu, penyidik KPK juga akan memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI, Gamal Sinurat.