Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tertangkap Berjudi, Kepala Bappeda Taput Akan Dijatuhi Sanksi

Erie Prasetyo , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2016 |13:00 WIB
Tertangkap Berjudi, Kepala Bappeda Taput Akan Dijatuhi Sanksi
Ilustrasi
A
A
A

MEDAN - Kepala Bappeda Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Indra Simaremare SH (44) dan empat anggota DPRD Taput, ditangkap saat sedang berjudi di kamar salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Meski ditangkap saat sedang berjudi, Indra dan empat anggota DPRD Taput akhirnya dilepas oleh pihak kepolisian. Menanggapi penanggapan Indra, Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga mengatakan Kepala Bappeda Taput itu akan disanksi administratif.

"Seharusnya PNS menjadi contoh untuk masyarakat, bukan malah bermain judi. Kepala Bappeda Taput nantinya akan diberikan sanksi administratif dari pimpinannya," ujar Hasban.

Namun Hasban mengatakan, Kepala Bappeda Taput belum tentu dipecat meski tertangkap tangan tengah berjudi. "Tidak sampai dipecat, harus ada prosedurnya dahulu." jelas Hasban.

Seperti diberitakan, Indra dan empat anggota DPRD Tapanuli Utara ditangkap oleh tim Unit VC Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut pada Jumat 1 April 2016. Mereka sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement