ACEH - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Aceh Singkil semakin hari kian meresahkan. Sejak empat bulan terakhir, angka peredarannya di Pemkab Aceh Singkil dan Pemko Subulussalam mencapai 22 kasus.
Dari angka tersebut, sebahagian besar yang ditangkap merupakan pengedar dan kurir, dan untuk pemakai hanya beberapa orang.
“Perlu keseriusan semua pihak, yakni masyarakat dan pemerintah mencegah perkembangannya, termasuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK),” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, baru-baru ini, dilansir Waspada Online.
Menanggapi maraknya perkembangan narkoba di Aceh Singkil saat ini, Wakil Ketua DPR Aceh Singkil Yulihardin, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi peredaran Narkoba secara nasional.
“Kita memberi apresiasi terhadap kepolisian yang pro aktif memberantas praktik narkoba. Memang sudah keharusan dan sepatutnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten dibentuk. Sebab dampaknya narkoba saat ini sudah merasuki sampai sendi-sendi negara,” ucapnya.