Untuk program pembentukan BNNK, tahun ini sudah diusulkan Rancangan Qanun (Racan), yang selanjutnya akan dimasukkan dalam penyusunan Program Legislasi Daerah untuk ditetapkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengesahan dalam APBK Aceh Singkil.
“Jika sudah dipersiapkan usulan Rancangan Qanun nya, setelah itu baru akan di siapkan untuk izin pembentukan BNNK,” kata mantan aktivis lingkungan hidup itu.
Kasat Reskrim Narkoba, Iptu Eko Rendi Oktama, menyebutkan 22 kasus narkoba yang ditangani sejak Januari hingga April, di antaranya sembila kasus sudah P21, enam kasus proses penyidikan, satu SP3, dan enam kasus lagi diperkirakan rampung dalam bulan ini.
Bukti lain yang menunjukkan mudahnya perkembangan barang haram itu, terlihat dari 130 lebih jumlah penghuni di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Cabang Aceh Singkil mencapai 80 persen di antaranya tersangka kasus narkoba.
Saat inspeksi mendadak yang digelar Polres Aceh Singkil di Rutan tersebut, empat di antara warga binaan terindikasi positif menggunakan narkoba.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.