INDRAMAYU - Dua maling motor yang diketahui bernama Tar alias Bejo (38) dan War alias Kawer (21), warga Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, diringkus petugas Reskrim Polsek Sukagumiwang, Indramayu, setelah mencuri sepeda motor milik seorang dosen.
Dari tangan pelaku disita barang bukti empat mata kunci T, satu genggaman kunci T, satu kunci duplikat, sebuah HP, STNK, dan satu buku BPKB.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki mengatakan, modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah beraksi pada malam hari saat pemiliknya lengah kemudian merusak kunci motor.
(Baca Juga: Komplotan Remaja Spesialis Curanmor Diringkus)
Pencurian terhadap motor milik Arwani (38), seorang dosen yang juga warga Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, itu berawal saat dua pelaku yang sengaja datang ke rumah korban di blok pasar.
Kemudian pelaku yang telah menyiapkan alat kejahatannya berupa kunci T langsung menuju motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi E 2228 KC yang terparkir.
Ia menjelaskan, dengan alat tersebut pelaku berhasil menjebol lubang kunci motor hingga membawanya kabur. Keesokan harinya, korban yang bangun terkejut karena motor yang semula diparkir telah hilang bersama surat-suratnya. Kehilangan ini selanjutnya dilaporkan ke petugas di Mapolsek Sukagumiwang.