Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kakek 75 Tahun Terpergok Selingkuh di Hotel Melati

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Minggu, 29 Mei 2016 |12:24 WIB
Kakek 75 Tahun Terpergok Selingkuh di Hotel Melati
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim gabungan Polres dan Kodim 0508 melakukan razia operasi menjelang Ramadhan. Razia dibagi menjadi dua wilayah yakni di wilayah Raya Bogor dan Sawangan.

Razia dengan sasaran penyakit masyarakat seperti pasangan mesum dan minuman keras (miras) dilakukan di sejumlah hotel melati dan tempat karaoke. Saat razia dilakukan di Hotel Uli Artha Jalan Raya Bogor, Depok, petugas menggerebek sebuah kamar yang sedang dihuni oleh pasangan mesum.

Seorang kakek 75 tahun tengah asyik di dalam kamar bersama wanita berusia 35 tahun. Mereka tidak dapat menunjukkan identitas saat ditanya petugas.

"Kakek 75 tahun kami pergoki sedang berbuat mesum di kamar hotel diduga dengan pasangan selingkuhannya," ungkap Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana, Minggu (29/5/2016).

Nina menjelaskan, razia ini dilakukan agar setiap warga menghormati datangnya bulan suci Ramadhan. Sedikitnya terdapat lebih dari 14 pasang yang terjaring.

"Variasi yang tertangkap, paling muda pasangan 21 tahun," katanya.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement