Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Sebut Penangkapan Teman Ahok di Singapura Sudah Tepat

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2016 |12:27 WIB
Menkumham Sebut Penangkapan Teman Ahok di Singapura Sudah Tepat
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, ditahan Otoritas Imigrasi Singapura, pada Sabtu 4 Juni 2016. (Baca juga: Teman Ahok Akui Ada Agenda Politik di Singapura).

Mereka ditahan karena diduga melakukan agenda politik mengumpulkan dukungan lewat pengumpulan fotokopi KTP kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah Singapura sudah benar karena mereka menjalankan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kita juga ‎kalau ada negara lain yang datang kemarin yang tidak sesuai dengan visanya, tidak sesuai ketentuannya ya kita tolak,"  ujar Yasonna di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Kata Yasonna, hal ini akan berlaku serupa jika ada warga Singapura yang datang ke Indonesia tidak sesuai tujuan visa, maka juga akan ditahan oleh pihak imigrasi.

"Ada juga yang kita deportasi langsung dari bandara. Misal visanya tidak sesuai tujuan dia dengan visa enggak match," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement