Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasangan Muda-Mudi Digerebek di Kamar Hotel

Sindonews , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2016 |07:15 WIB
Pasangan Muda-Mudi Digerebek di Kamar Hotel
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

BUKITTINGGI - Petugas Satpol PP Kota Buktitinggi, Sumareta Barat, menjaring pasangan muda-mudi yang  kedapatan berduaan di kamar hotel. Pasangan itu dianggap telah melanggar Perda tentang Penyakit Masyarakat.

Pasangan itu terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI. Pelaku digerebek dari salah satu hotel di Jalan Kesehatan, Simpang Tembok, Kota Bukittinggi, Jumat (24/6/2016) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Syafnir mengatakan, penertiban dan penindakan penyakit masyarakat antara lain adalah pasangan ilegal yang berada di hotel dan penginapan.

"Tadi terjaring satu pasang di dalam hotel di kamar berduaan, dan setelah ditanya identitas mereka tidak bisa menunjukkan sebagai pasangan resmi karena tidak punya surat nikah. Jadi, untuk itu kita bawa ke kantor untuk diproses," ujarnya.

Syafnir menuturkan, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2015, setelah diproses, pasangan tanpa ikatan nikah ini akan diajukan ke pengadilan untuk dijatuhi sanksi.

"Jika terbukti melakukan tindakan pidana ringan, pasangan muda mudi ini terancam kurungan tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp1,5 juta,” pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement