Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Sakit yang Menjual Vaksin Palsu Akan Diberi Disanksi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2016 |23:03 WIB
Rumah Sakit yang Menjual Vaksin Palsu Akan Diberi Disanksi
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berang dengan beredarnya vaksin palsu di Ibu Kota. Dia meminta Dinas Kesehatan untuk memberikan sanksi tegas terhadap rumah sakit yang terbukti menjual vaksin tersebut.

"Saya minta kepada Dinkes, rumah sakit yang terbukti menjual vaksin palsu, harus diberi sanksi," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, tindakan pelaku tersebut tergolong kejam karena membahayakan orang lain.

"‎Saya tidak habis pikir dengan yang membuat vaksin itu. Kejam sekali dan membahayakan orang lain. Sudah 10 tahun membuat vaksi palsu itu," tutur Ahok.

Ia mengaku telah mendengar adanya empat rumah sakit di Jakarta yang terbukti menggunakan vaksin palsu. Nantinya, persoalan vaksin palsu akan diurus Dinas Kesehatan Pemprov DKI.

"Ada empat malahan. Tapi, laporannya belum biar Dinkes yang urus," urai Ahok.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement