Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pencucian Uang Sanusi, KPK Periksa Dua Anak Buah Ahok

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2016 |12:33 WIB
Kasus Pencucian Uang Sanusi, KPK Periksa Dua Anak Buah Ahok
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha (Foto: Muhammad Sabki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi guna dimintai keterangannya untuk tersangka Mohammad Sanusi yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta.

Dari enam saksi yang diperiksa hari ini, terdapat dua pejabat pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedua anak buah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diperiksa KPK, yakni Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta H Teguh Hendrawan dan Kasudin Tata Air Jakbar Roedito Setiawan.

"Berkaitan dengan penyidikan TPPU untuk tersangka MSN pada hari ini memeriksa enam orang saksi dan untuk dua orang dari Dinas Tata Air itu akan dikonfirmasi terkait pengadaan-pengadaan yang berlangsung di sana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (13/7/2016).

(Baca Juga: KPK Tetapkan Sanusi sebagai Tersangka Pencucian Uang)

Selain dua pejabat dinas tata air, penyidik KPK juga memanggil Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M Yuliadi, sopir Sanusi, Gerry Prasetya, seorang pengacara bernama Adi Kurnia, dan dari pihak swasta bernama Tasdikiah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement