Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pencucian Uang Sanusi, KPK Periksa Dua Anak Buah Ahok

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2016 |12:33 WIB
Kasus Pencucian Uang Sanusi, KPK Periksa Dua Anak Buah Ahok
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha (Foto: Muhammad Sabki/Okezone)
A
A
A

Priharsa menjelaskan, untuk Yuliadi sebagai Sekwan akan dimintai keterangannya terkait gaji atau penghasilan Sanusi sebagai anggota dewan.

"Kalau yang lainnya lebih kepada aset-aset ingin menelusuri lebih kepemilikan aset dan asal-muasalnya, termasuk bagaimana perolehannya," jelas Priharsa.

Perlu diketahui, Sanusi awalnya ditetapkan KPK sebagai tersangka sebagai pihak penerima suap dari pengusaha reklamasi.

Namun berdasarkan pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK juga menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement