Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Larangan Berhaji Lebih dari Sekali

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2016 |20:49 WIB
Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Larangan Berhaji Lebih dari Sekali
Jamaah calon haji saat hendak terbang ke Tanah Suci (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Daftar antrean haji Indonesia semakin panjang. Pengurangan jatah hingga bertambahnya penduduk membuat masyarakat harus menunggu puluhan tahun untuk ke Tanah Suci. Sebab lain adalah makin panjangnya daftar tunggu dianggap karena banyaknya jamaah yang berhaji lebih dari satu kali.

Saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, anggota Komisi VIII DPR RI, Hamka Haq, menyarankan moratorium atau larangan bagi masyarakat yang sudah pernah menunaikan ibadah haji untuk berhaji lagi.

"Apakah seharusnya ada moratorium bagi yang sudah pernah haji, dan Fraksi PDIP siap untuk membekingi Kemenag soal itu. Moratorium bagi mereka yang sudah haji tidak bisa lagi mendaftar, demi kemaslahatan umat," kata Hamka di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Menanggapi usulan ini, Lukman mengatakan bahwa tahun ini 98,4 persen jamaah yang pertama kali berhaji. Sisanya adalah jamaah yang berhaji lebih dari sekali.

Menurut Lukman, pihaknya sejak awal ingin agar 100 persen jamaah yang berangkat baru pertama berhaji. Namun, pihaknya terbentur regulasi jika melarang masyarakat yang ingin berhaji kembali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement