JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia untuk membahas berbagai hal salah satunya mengenai bahaya narkoba. Bahkan, kedatangannya Duterte ditengarai sebagai upaya untuk melobi Indonesia agar warga negara Filipina Mary Jane tak dihukum mati.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi cara yang dilakukan Duterte dan seharusnya Jokowi melakukan hal serupa terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Rita Krisdianti yang juga terancam hukuman mati di Malaysia.
"Untuk urusan seperti ini (hukuman mati) kan seharusnya Presiden melobi langsung. Mudah-mudahan langkah yang sama juga dilakukan Presiden Jokowi menyelamatkan TKI yang bernasib serupa dengan Mary Jane," ujar Rieke di Jakarta.
Menurut Rieke, Rita merupakan korban sindikat narkoba internasional dan pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan agar tidak dihukum mati. Sama halnya dengan Mary Jane yang disinyalir juga menjadi korban dari para mafia narkoba.
"Duterte ke Indonesia ingin melobi terkait kasus Mary Jane, karena diindikasi kuat korban mafia narkoba internasional yang memasukkan sabu dan heroin ke dalam tasnya," katanya.
Rita ditangkap pada 2003 karena di dalam tasnya ditemukan sabu seberat 4 kilogram. Ia divonis hukuman mati pada 31 Mei 2016 oleh pengadilan Malaysia. Sementara waktu eksekusinya belum ditentukan, dan diharapkan pemerintah Indonesia bisa melobi Malaysia agar membatalkan hukuman mati terhadap Rita.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.