Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Paslon Wali Kota Banda Aceh Tak Penuhi Syarat Dukungan

Rayful Mudassir , Jurnalis-Sabtu, 10 September 2016 |20:19 WIB
Dua Paslon Wali Kota Banda Aceh Tak Penuhi Syarat Dukungan
A
A
A

BANDA ACEH - Diduga melakukan manipulasi data, dua pasangan calon jalur independen tidak bisa memenuhi syarat dukungan minimal KTP. Akibatnya, masing-masing pasangan calon harus melengkapi syarat dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan.

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Indra menyebutkan, kekurangan jumlah syarat dukungan bagi pasangan calon Adnan Beuransyah-Umar Rafsanjany dan Marniati-Amiruddin Usman Daroy itu, disampaikan dalam rapat pleno di KIP Banda Aceh siang tadi.

“Tadi rapat pleno kita laksanakan mengumumkan hasil verifikasi faktual dan Alhamdulillah diterima oleh masing-masing calon,” kata Indra kepada wartawan di Media Center KIP Banda Aceh, Sabtu (10/9/2016).

Dari data yang dikeluarkan oleh pihaknya disebutkan, pasangan calon Adnan Beuransyah sebelumnya menyerahkan syarat dukungan 8.773 KTP, sedangkan Marniati menyerahkan 7.373 fotocopy KTP kepada KIP setempat.

Namun setelah dilakukan verifikasi faktual diketahui masing-masing paslon perseorangan itu hanya memperoleh berturut-turut 2.018 dan 2.972 suara yang memenuhi syarat. Sementara syarat dukungan minimal yaitu 7.086.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement