SURABAYA - Penangguhan penahanan tiga tersangka kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan Probolinggo tahun 2009 senilai Rp15,9 miliar, mematik reaksi warga. Mulyono, seorang warga Probolinggo menyayangkan proses penegakan hukum yang melibatkan tiga orang penting di Probolinggo itu.
"Tentunya kami sangat menyayangkan dengan mudahnya keluar penangguhan penahana kepada tersangka korupsi yang nilainya miliaran rupiah itu," kata Mulyono kepada Okezone, Rabu (14/9/2016).
Sebagai warga Probolinggo, Mulyono sendiri mengaku kaget dengan kasus yang menimpa mantan Wali Kota HM Buchori dan Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak. Ditambah, belum lama ditahan, ternyata keduanya sudah bisa menghirup udara bebas melalui penangguhan penahanan.
"Sehari setelah bebas itu, pak Buchori (mantan Wali Kota Probolinggo), sudah menghadiri sebuah acara bersama istrinya Rukmini yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Probolinggo," jelasnya.
Sebagai warga Probolinggo, ia ingin proses penegakan hukum atas kasus tersebut dapat berjalan secara adil agar tidak melukai masyarakat Probolinggo. "Sepertinya mudah sekali. Barusan ditahan kok tiba-tiba sudah bebas sampai saat ini," pungkasnya.