Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan Ditahan Kejari Tanjung Perak

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |19:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan Ditahan Kejari Tanjung Perak
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menahan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya berinisial Darmawan, Selasa (16/7/2019). Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam oleh penyidik kejari Tanjung Perak Surabaya.

Darmawan diduga terlibat kasus dana hibah jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016, yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah. Sebelum menahan Darmawan, jaksa terlebih dulu menahan dua tersangka lainnya.

Baca Juga: Risma Diperiksa Kejati Jatim soal Dugaan Korupsi Bernilai Triliunan Rupiah 

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial Sugito, yang merupakan anggota DPRD Kota Surabaya, serta Agus Setiawan Tjong. Tersangka Darmawan akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Kejati Jatim.

Ilustrasi (foto: Shutterstock) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement