Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 7 Mobil Mewah, Cincin Berlian hingga Uang Miliaran Rupiah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2024 |19:33 WIB
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 7 Mobil Mewah, Cincin Berlian hingga Uang Miliaran Rupiah
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap 10 rumah atau bangunan di Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan sejak 30 September hingga 3 Oktober 2024.

“Kendaraan tujuh unit terdiri dari  satu Alphard, satu Pajero, satu Honda CRV,  satu Toyota Innova, satu Hillux double cabin, satu unit Avanza, satu unit merk Isuzu,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/10/2024).

Namun Tak hanya itu, penyidik juga turut menyita sebuah jam tangan mewah bermerk Rolex dan dua cincin berlian. “Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar,” ujar Tessa.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa ponsel, hardisk,dan laptop.

“Serta dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya,” jelas dia.

Sebagai informasi, KPK mengusut kasus Pengurusan Dana Hibahuntuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Terbaru, KPK mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri.

"Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Tessa enggan menyebutkan secara detail pihak-pihak yang divegah tersebut. Ia hanya membocorkan inisial mereka, yakni KUS, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; AI, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; AS, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; dan BW, Swasta.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement