Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Ruang Adbang Pemkot Madiun

Antara , Jurnalis-Senin, 07 November 2016 |13:38 WIB
KPK Geledah Ruang Adbang Pemkot Madiun
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

MADIUN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Kota Madiun, Jawa Timur.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) melibatkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka. Tim beranggotakan 10 orang tersebut melakukan pemeriksaan sejak pukul 09.15 WIB hingga istirahat makan siang.

"Memang benar ada penggeledahan di ruang Adbang dan saya sudah memerintahkan kepada semua staf di bagian tersebut untuk menyiapkan semua data yang dibutuhkan tim KPK," ujar Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi kepada wartawan di gedung Balai Kota Madiun, Senin (7/11/2016).

Menurut dia, hingga kini belum diketahui berapa dokumen dan berkas yang akan dibawa nantinya, sebab penggeledahan masih berlangsung.

"Mungkin penggeledahan ini masih terkait pembangunan Pasar Besar Madiun. Sebab tadi sesuai informasi yang diminta adalah data-data sekitar tahun 2010 hingga 2012," kata dia.

Pantauan di lapangan, setelah jam istirahat siang, sekitar jam 12.45 WIB, sejumlah penyidik keluar dari ruang bagian itu, sambil membawa sebuah koper besar dan satu koper kecil yang diduga berisi data-data tentang proses lelang pembangunan Pasar Besar Madiun.

Tim KPK tersebut lalu meninggalkan gedung Balai Kota Madiun dengan mengendarai empat unit mobil Kijang Inova masing-masing bernomor polisi AE-1175- EO, AE-1289-EN, AE-1245-EO, dan AE-1488-EN. Sementara, hingga jam 13.30 WIB sekitar tiga penyidik lainnya masih bertahan dan melakukan penggeledahan di ruang itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement