Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan Ditahan Kejari Tanjung Perak

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |19:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan Ditahan Kejari Tanjung Perak
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Penahanan terhadap politikus Gerindra itu setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti.

"Penyidik telah menemukan lebih dari dua alat bukti untuk menjerat tersangka. Tersangka kita tahan di kejati," terang Kajari Tanjung Perak Surabaya, Rachmad Supriady, Senin (16/7/2019).

Menurut Rachmad, peran tersangka dalam kasus ini mengkoordinir proposal jasmas dari RT. Kemudian tersangka mendapatkan komisi. Tersangka mengkoordinir proposal sekitar 80 proposal.

"Kami akan tuntaskan pengungkapan perkara dana jasmas ini sebagai komitmen," ucapnya.

Baca Juga: KPK Ingin Kurikulum Anti-Korupsi Masuk ke Sekolah, tapi Tidak Ada Ujiannya

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement