JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencatat selama 2016 ada 14 kasus polisi bunuh diri. Terakhir adalah Kapolsek Karangsembung Inspektur Dua (Ipda) Nyariman yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang kerjanya Rabu 5 Oktober 2016. Diduga penyebab Nyariman menghabisi nyawanya karena terlilit utang.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan polisi bunuh diri.
"Harus dilihat kasus per kasus apa yang menyebabkan mereka memilih bunuh diri," kata Poengky kepada Okezone, Sabtu (8/10/2016).
Menurut Poengky, polisi juga manusia biasa yang mempunyai masalah dalam kehidupannya. Oleh karena itu, kata dia, jika pilihan mengakhiri hidup mereka sendiri maka itu menjadi bagian dari kekurangan mereka sebagai manusia biasa.
Faktor lain, terang Poengky, bisa saja karena minimnya kesejahteraan polisi. Apalagi polisi bertugas sebagai garda terdepan dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum di Tanah Air.
"Perlu dipikirkan peningkatan kesejahteraan polisi. Selain itu, perlu adanya layanan konseling serta pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis yang rutin guna memastikan tingkat kestabilian personel," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)