Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilih Sementara di Pilkada Aceh Ditetapkan 3,4 Juta Orang

Rayful Mudassir , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2016 |17:07 WIB
Pemilih Sementara di Pilkada Aceh Ditetapkan 3,4 Juta Orang
Ilustrasi
A
A
A

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan, daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada serentak 2017 sebanyak 3.476.424 orang.

Dari jumlah itu, terdapat 1.709.211 pemilih laki-laki dan 1.767.213 pemilih perempuan yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di Aceh.

KIP sudah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS hasil pemutakhiran tingkat provinsi di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, pada Kamis 3 November 2016.

Dari total 23 kabupaten dan kota di Aceh, terdapat 289 kecamatan dengan jumlah 6.477 gampong (desa), serta 9.581 tempat pemungutan suara (TPS).

Jumlah TPS pada Pilkada 2017 menurun dibanding jumlah TPS pada pilkada sebelumnya. Polda Aceh mencatat, terdapat 10.050 TPS di Aceh pada pemilihan kepala daerah periode lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement