Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AHOK TERSANGKA: Kompolnas Puji Kinerja Polri Tangani Kasus Ahok

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 16 November 2016 |11:38 WIB
AHOK TERSANGKA: Kompolnas Puji Kinerja Polri Tangani Kasus Ahok
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polri menggelar perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kami berpendapat apa yang dilakukan Polri dalam proses penanganan kasus Ahok telah berjalan optimal," kata Komisioner Kompolnas, Bekto Suprapto melalui keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Bekto mengatakan Polri telah bekerja maksimal, profesional, mandiri, modern dan transparan dalam menerima laporan, penyelidikan hingga gelar perkara. Kompolnas kata dia, telah menjadi saksi ahli yang mengikuti gelar perkara bersama pelapor, terlapor, saksi lain-lain dan pengawas lainnya.

Bekto juga meminta seluruh pihak tidak mengintervensi maupun menekan Polri untuk memengaruhi proses penanganan kasus Ahok tersebut.

"Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak terpancing informasi dan upaya provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab," sebutnya.

Ia berujar, informasi dari Polri yang sah untuk menyampaikan hasil materi gelar perkara karena bersifat rahasia. Gelar perkara yang dilakukan Polri sambungnya, merupakan proses penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya perbuatan pidana yang dituduhkan kepada Ahok.

Sejauh ini, Polri telah menerima 14 laporan dan satu pengaduan dari masyarakat terkait yang dituduhkan kepada Ahok sejak 6 Oktober 2016 dan telah memeriksa 29 saksi, serta 39 saksi ahli.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement