JAKARTA - Pengibaran bendera China di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peristiwa yang terjadi saat acara groundbreaking smelter PT Wanatiara Persada itu pun diminta diusut tuntas.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, peristiwa tersebut harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali.
"Jika ada kesengajaan maka hal ini merupakan bentuk ancaman terhadap kedaulatan bangsa Indonesia, hal ini harus ditindak tegas," kata Abdul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Kendati demikian, kata dia, Komisi I DPR belum memiliki rencana memanggil pihak yang bertanggung jawab terkait pengibaran bendera China itu. "Kita minta segera diselesaikan secara hukum jika telah terjadi pelanggaran," katanya.