JAKARTA – Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggeledah ruang kerja Rachmawati Soekarnoputri di Universitas Bung Karno (UBK), Cikini, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan perbuatan makar yang dilakukan Rachmawati sehingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah aktivis lainnya.
"Iya, betul tadi di UBK Cikini ada penggeledahan dari Polda Metro," ujar kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian saat dihubungi Okezone, Kamis (15/12/2016) dinihari.
Menurut Aldwin penggeledehan dilakukan sejak pukul 22.30 WIB dan selesai sekira pukul 01.10 WIB dinihari.
Aldwin mengungkapkan, petugas kepolisian berusaha mencari berbagai dokumen untuk menguatkan tuduhan bila putri Proklamator RI, Soekarno itu telah melakukan makar.
"Ya, mereka mencari berbagai dokumen terkait makar," ungkapnya.