Sebelumnya, pada Rabu, 14 Desember 2016 siang kemarin, polisi juga menggeledah rumah aktivis yang juga ditetapkan tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas (SBP).
Tim penasehat hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB. Polisi menggeledah lima kamar dan juga ruang kerja Sri Bintang Pamungkas. Dikatakan Dahlia, polisi tidak menemukan apa-apa selain buku dan soal ujian milik kliennya. Polisi pun hanya menyita sebuah flashdisk.
"Iya hanya flashdisk saja, sementara mereka menggeledah lima kamar dan ruang kerja pak Bintang, tapi mereka tidak menemukan apa-apa. Cuma buku dan soal ujian milik pak Bintang," ujarnya.
Seperti diketahui polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini selain Sri Bintang yakni Kivlan Zein, Racmawati Soekarno Putri, Ratna Sarumpaet, Alvin Indra, Firza Huzein dan Adityawarman serta Eko.
(Rachmat Fahzry)