JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut bahwa terdakwa merasa dirinya paling benar.
Hal itu merujuk pada eksepsi atau nota keberatan dakwaan Ahok yang menyebutkan bahwa dirinya merasa dizalimi oleh oknum politik yang disebutnya pengecut karena hanya menggunakan ayat suci suatu agama dalam menghadapi kancah perpolitikan.
"Terdakwa merasa dirinya paling benar, terdakwa merasa bahwa tak ada orang yang lebih baik dari dirinya," jelas Jaksa Ali Mukartono dalam sidang Ahok, Selasa (20/12/2016).
"Penyebutan bahwa terdakwa merasa paling benar, karena terdakwa menyebut adanya oknum elite politik yang pengecut, karena menggunakan ayat suci dalam pelaksanaan pilkada," jelas Ahok. (kha)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.