KUALA LUMPUR – Seorang mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dan keluarganya dideportasi dari Turki kembali ke Tanah Air. Mereka diduga berusaha menyusup ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok militan ISIS.
Deportasi mantan pejabat ini terjadi empat hari setelah pemulangan 17 warga negara Indonesia (WNI) lainnya dari Turki ke Jakarta terkait dugaan yang sama. Pria itu bersama istri dan ketiga anaknya yang berusia 3 sampai 12 tahun tiba di Bali pada 24 Januari 2017 dan telah ditahan oleh petugas kepolisian.
“Pria itu memiliki posisi yang bagus di Kemenkeu. Dia menempuh pendidikan di beberapa sekolah top di Indonesia dan mendapatkan gelar master dalam bidang kebijakan publik dari Flinders University di Adelaide, Australia,” kata seorang pejabat keamanan senior Indonesia, sebagaimana dilansir Channel News Asia, Jumat (27/1/2017).
Berdasarkan keterangan dari pejabat keamanan tersebut, pria itu berasal dari kalangan berada. Ia menjual rumahnya untuk membiayai perjalanan ke Suriah karena ingin hidup di bawah kekhalifahan ISIS.
Keluarga mantan pejabat tersebut meninggalkan Indonesia pada 15 Agustus 2016 menuju Thailand untuk menghindari kecurigaan pihak berwenang. Tiga hari kemudian, barulah mereka terbang ke Istanbul.