Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Patrialis Akbar, Ini Loh Pejabat-Pejabat yang Suka Golf hingga Tersandung Korupsi

Selain Patrialis Akbar, Ini <i>Loh</i> Pejabat-Pejabat yang Suka Golf hingga Tersandung Korupsi
Hakim MK Patrialis Akbar bertemu mantan Hakim Ketua Hakim MK Akil Mochtar. Foto dok Okezone
A
A
A

2. Rudi Rubiandini

Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, juga tersandung korupsi lantaran bermain golf.

Hal itu bemula saat dirinya menjabat Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2012. Ketika itu, dirinya diminta Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas, Iwan Ratman, untuk bermain golf karena banyak kolega ESDM yang menanyakan mengapa Rudi tidak bermain golf.

 

Permintaan itu ditanggapi Rudi hingga bertemu dengan Deviardi alias Ardi di lapangan golf. Deviardi merupakan perantara yang menyerahkan uang untuk Rudi dari Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya. Keduanya ditangkap di rumah Rudi. Dari penagkapan itu, KPK mengamankan uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD900.000.

3. Jero Wacik

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, kerap bermain golf bersama dengan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Uang yang digunakan Jero pun diduga berasal dari uang hasil korupsi yang didakwakan kepada bekas Sekjen ESDM, Waryono Karno.

Hal tersebut mencuat saat Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami, menjadi saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM,Wahyono Karno, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

 

Pengakuan ini bermula saat Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menanyakan adanya uang entertainment yang diperuntukkan bermain golf bersama Ketua Umum Partai Demokrat itu. Pengalokasian uang entertainment Jero itu tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sri.

"Untuk entertainment, misalnya main golf setiap hari Kamis pagi jam 05.00 WIB di Lapangan Golf Halim bersama-sama dengan Susilo Bambang Yudhoyono. Uang entertainment tersebut diserahkan Dwi Hardono kepada ajudan Pak Menteri di Lapangan Golf Halim?" tanya Hakim Artha kepada Sri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2015.

Mendengar pertanyaan Hakim Artha, Sri pun tak membantahnya dia mengamini isi BAP tersebut. "Iya," jawab Sri.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa bekas Sekjen ESDM, Waryono Karno dengan tiga dakwaan. Pada dakwaan pertama, Jaksa mendakwanya telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Atas perbuatannya itu, dia didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp11.124.736.447 (Rp11,1 miliar).

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement