SURABAYA – Riskiyah (31), perempuan yang tidak tamat SD, ingin kaya dengan cara cepat. Ibu rumah tangga yang tinggal di kos di Jalan Dupak Baru Gang 5 Surabaya ini menjalankan bisnis investasi bodong.
Dengan modus ini, ibu satu anak tersebut mampu memperoleh uang Rp1,8 miliar dari delapan korbannya. Namun akibat usahanya ini, Riskiyah akhirnya mendekam di sel tahanan. Dia ditangkap oleh Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah ia dilaporkan para korbannya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah delapan korban yakni, Wahyuni, warga Simorejo 2, Siti, warga Pasar Tembok, serta Ninik, Yulis, Anisa, Rosul, Finta, Sum yang tinggal di Jalan Margodadi I Surabaya, datang ke Polrestabes untuk melaporkan kasus penipuan yang bermodus investasi bodong.
"Setelah mendapatkan laporan itu, kami lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Riskiyah ditangkap di rumahnya," ucap Kompol Bayu, seperti mengutip JPNN, Rabu (15/2/2017).
Bayu menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Riskiyah mendatangi sejumlah korban yang kebanyakan ibu rumah tangga untuk mengikuti bisnis investasi arisan yang ia jalankan. Untuk menarik korban, Riskiyah menjanjikan keuntungan 10% setiap bulan dari total saldo yang diinvestasikan. Setelah mendengar penawaran Riskiyah para korban ini menyetorkan sejumlah uangnya.