Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Bersikukuh Tak Nonaktifkan Ahok, Demokrat: Itu Lah Kekuasaan!

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2017 |09:57 WIB
Mendagri Bersikukuh Tak Nonaktifkan Ahok, Demokrat: Itu Lah Kekuasaan!
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman tak heran dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tetap tak menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meski berstatus terdakwa. Menurut Benny, seperti itu lah wajah kekuasaan.

"Kami melihat biasa-biasa saja, karena itu lah kekuasaan," kata Benny kepada Okezone, Jumat (17/2/2017).

Tjahjo dianggap menyalahi aturan soal status Ahok yang tak dinonaktifkan kembali lantaran menyandang status terdakwa. Ahok merupakan terdakwa kasus penodaan agama. Ia aktif kembali menjadi orang nomor satu di Ibu Kota setelah masa cuti kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017 berakhir.

Benny mengatakan, proses hak angket terus bergulir. Sudah ada 90 anggota dewan dari 4 fraksi di DPR yang sepakat dengan hak angket stasus Ahok. Kini usulan tersebut sudah berada di pimpinan DPR dan tinggal dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR itu, para anggota dewan tak ambil pusing dengan keputusan Tjahjo yang mempertahankan status Ahok, meski menuai polemik. Pasalnya, hak angket ini bukan untuk menghentikan keputusan yang diambil Tjahjo, tetapi untuk menyelidikinya.

"Tidak ada kaitan hak angket dengan kebijakan Mendagri itu (yang tetap mempertahankan status Ahok). Menyelidiki toh bukan utk menghentikan bukan?" tukasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement