JAKARTA - Tim Kuasa Hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sama sekali tidak mengajukan pertanyaan pada dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini, yakni ahli agama Habib Rizieq Shihab dan ahli pidana Abdul Choir Ramadhan.
Usai sidang Abdul mengatakan sama sekali tak keberatan tidak dimintai keterangan oleh tim kuasa hukum Ahok. Ia justru mengaku hal tersebut menunjukkan dirinya lebih pintar dari kuasa hukum Ahok.
"Kalau tidak mau nanya, itu hak mereka. Mereka tak mau nanya saya, silakan. Saya lebih pintar daripada mereka, terang saja mereka tak mau tanya saya," kata Abdul di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Sementara itu mengenai surat terbuka yang ditulisnya berupa seruan untuk bertobat bagi kuasa hukum Ahok yang beragama Islam, Abdul menjelaskan hal itu hanyalah pendapat pribadinya semata. Tidak selayaknya surat tersebut dibacakan kuasa hukum untuk meyakinkan hakim bahwa dirinya tidak independen dalam memberikan kesaksian.
"Itu tidak etis disampaikan di pengadilan. Kalau dia menolak, menolak secara objektif. Tapi dia melakukan penyerangan, dengan bentuk agar meyakinkan hakim bahwa saya tidak objektif, tidak independen. Dengan dia membacakan surat terbuka saya menanggapi pidato Ahok," jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat menjelaskan, pihaknya enggan mengajukan pertanyaan pada dua saksi ahli tersebut karena dua orang tersebut memiliki kecenderungan membenci Ahok secara pribadi sehingga tidak layak dihadirkan sebagai saksi. Tim kuasa hukum pun sejak awal sudah menolak kehadiran Habib Rizieq dan Abdul sebagai ahli dalam persidangan ini.
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa pak Rizieq Shihab itu sangat menbenci sekali pak Ahok, bahkan itu sudah terjadi sebelum kasus Al Maidah. Bagaimana dia sebagai ahli agama yang seharusnya objektif dan juga memberikan keterangan dengan dasar keadilan itu sudah mempunyai katakanlah masalah besar dalam kaitan pak Ahok," jelas Humphrey.
(Ulung Tranggana)