Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenangan Kotak Kosong Jadi Fenomena di Pilkada Serentak 2017

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2017 |13:37 WIB
Kemenangan Kotak Kosong Jadi Fenomena di Pilkada Serentak 2017
(Foto: Reni Lestari/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komite I DPD RI meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2017, terutama berkaitan dengan sejumlah daerah yang calon kepala daerahnya hanya satu alias melawan kotak kosong. Di daerah-daerah tersebut, justru kotak kosonglah yang memperoleh suara terbanyak. Artinya masyarakat tak sepakat dipimpin oleh calon tunggal kepala daerah.

Menjawab tuntutan ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hal tersebut merupakan konsekuensi dari Keputusan MK mengenai calon tunggal di suatu daerah. Ia pun mengatakan kemenangan kotak kosong di sejumlah daerah sebagai fenomena dalam demokrasi. 

"Ini adalah wadah bagi masyarakat yang tidak sepakat dengan calon tunggal. Sebelum ada keputusan MK ini kan Surabaya, Blitar, Tasikmalaya maunya kalau calon tunggal tidak usah ada Pilkada, langsung dilantik, maka kotak kosong aspirasi," kata Tjahjo dalam rapat bersama di Komite I DPD, Jakarta, Selasa (7/3/2017). 

Tjahjo pun mengakui bahwa ada gerakan dari masyarakat menyerukan untuk memilih kotak kosong. Menurutnya, hal tersebut tak bisa disalahkan karena merupakan bagian dari berdemokrasi. 

Untuk itu, Tjahjo mengatakan pihaknya akan mengaudit hal-hal yang masih menimbulkan kendala pelaksanaan Pilkada dalam Revisi UU Pemilu. "Kami sepakat dipembahasan UU Pemilu ini akan mengaudit kembali yang berkaitan dengan UU Pilkada yang tidak pas. Masalahnya keputusan MK final dan mengikat," ungkapnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement