Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Banyak Intervensi, KPK Pantang Mundur Tuntaskan Kasus E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2017 |09:40 WIB
Meski Banyak Intervensi, KPK Pantang Mundur Tuntaskan Kasus E-KTP
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), meski banyak intervensi dari beberapa pihak.

"KPK bekerja sesuai kewenangan KPK, kami akan jalan terus proses hukum kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2017).

Febri berkeyakinan,‎ masih banyak pihak yang mendukung kasus ini dituntaskan hingga ke akar. Terlebih lagi, sambung Febri, Presiden Joko Widodo hingga pimpinan MPR sudah memberikan dukungan untuk penuntasan korupsi megaproyek tersebut.

"Proses hukum sebaiknya dipisahkan dari politik karena beresiko menghambat, baiknya dipertimbangkan kembali untuk hak angket," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, DPR tengah mempertimbangkan langkah untuk membentuk hak angket dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun.

Hal ini merupakan salah satu upaya yang diduga sebagai bentuk intervensi dari DPR untuk menggembosi langkah KPK dalam menuntaskan kasus e-KTP. Pasalnya, banyak nama dari anggota DPR yang turut menikmati uang haram korupsi e-KTP tersebut.

(Feri Agus Setyawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement