JAKARTA – Sejumlah perwakilan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang membidangi bidang politik dan keamanan (korpolkam). Para perawat honorer ini menuntut kejelasan statusnya yang hingga kini tak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah menyesalkan sikap pemerintah yang dianggap tidak adil terhadap perawat. Mereka membandingkan profesi lain seperti dokter ataupun bidan yang masuk golongan pegawai tidak tetap (PTT). Jadi setiap tahunnya, mereka selalu ada pengangkatan menjadi ASN.
"Kami menginginkan adanya suatu perhatian keadilan, ada kewajiban pengangkatan CPNS yang kami belum dapatkan keberpihakannya. Misalnya, kebijakan pemerintah mengangkat dokter gigi, bidan, tapi perawat tidak," ucap Harif di ruang pimpinan DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Harif menyebut masih ada 11.300 perawat honorer di 15 provinsi Indonesia yang bekerja di instansi pemerintah, puskesmas, dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Ia melanjutkan, banyak dari jumlah tersebut yang sudah bekerja belasan tahun melayani masyalarat namun tak juga diangkat menjadi PNS.
"Harapan kami juga tidak ada lagi penerimaan pegawai tenaga kerja sukarela di instansi pemerintah, karena risiko sama, tanggung jawab sama, tapi dihargai berbeda," tutur Harif.