JAKARTA – Wacana agar anggota partai politik masuk sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengemuka di DPR. Gagasan tersebut muncul setelah Panita Khusus Revisi UU Pemilu melakukan kunjungan kerja ke Jerman beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengungkapkan peluang anggota partai duduk sebagai anggota KPU sangat kecil untuk saat ini. "Saya masih melihat ini peluangnya kecil untuk kembali ke arah itu," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Menurut Fadli, pada prinsipnya, KPU atau Bawaslu membutuhkan orang-orang yang profesional, objektif, imparsial dan tak berpihak pada partai tertenut. Fadli mengatakan, meski pernah terjadi pada 1999, untuk saat ini sangat sulit bila harus mengembalikan kondisi seperti itu.
"Kadang ada oknum-oknum yang berpihak. Mungkin pemikiran itu yang menimbulkan (masalah), kenapa enggak sekalian ada perwakilan dari parpol saja. Supaya mereka saling menjaga. Ini kan masih wacana yang belum tentu akan terjadi," jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan dirinya lebih condong agar KPU diisi oleh orang-orang independen dan profesional ketimbang berasal dari partai politik. "Menurut saya arahnya tetap kepada orang-orang yang independen dan profesional," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi UU Pemilu, Yandri Susanto menyatakan pihaknya mewacanakan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga berasal dari partai politik.
Hal itu mengacu pada keanggotaan KPU di Jerman yang terdiri dari delapan orang berlatar belakang partai politik, dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.
(Feri Agus Setyawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.