Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Digelandang ke KPK, Tersangka Korupsi E-KTP Andi Narogong Tutup Mulut

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 23 Maret 2017 |23:17 WIB
Digelandang ke KPK, Tersangka Korupsi E-KTP Andi Narogong Tutup Mulut
Andi Narogong Digelandang ke Gedung KPK (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sudah ditetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi e-KTP digelandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi diketahui ditangkap siang tadi di kawasan Jakarta Selatan.

Andi tak mau bicara sedikit pun ketika mengingjakkan kakinya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017) malam. Ia dijemput beberapa penyidik, di antaranya Novel Baswedan dan Ambarati Damanik.

Pantauan di lapangan, Andi yang mengenakan kemeja biru yang dibalut jaket biru dongker langsung dibawa masuk ke dalam markas antirasuah setelah turun dari mobil Toyota Innova.

Andi merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Sebelumnya penyidik sudah menjerat mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.

Nama Andi diketahui muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia berperan sebagai pengatur proyek senilai Rp5,9 triliun, yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Andi pun disebut bergerak membagi-bagi uang kepada anggota DPR, pejabat Kemendagri dan pengusaha pemenang proyek.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement