JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Saldi Isra menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Patrialis Akbar, yang tersangkut perkara korupsi. Hal ini dikonfirmasi oleh anggota Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK, Sukma Violetta yang mengatakan pelantikan Saldi akan dilakukan pada Selasa, 11 April 2017.
"Benar, hari Selasa akan dilantik," kata Sukma kepada Okezone, Sabtu (8/4/2017).
Sebelumnya, tim Pansel menyerahkan tiga nama kepada Jokowi sebagai ranking teratas dari seleksi wawancara yang telah dijalani. Sebanyak tiga nama tersebut terpilih dari sebelumnya 11 nama yang lolos seleksi tahap dua.
Suka mengatakan, dari semua indikator penting, Saldi paling menonjol dibanding dua calon lainnya. "Mengenai pemahamannya tentang konstitusi, kemudian bisa menjelaskan bebebrapa masalah yang terkait, memberikan solusi-solusi. Selain itu aspek yang paling penting, integritas," lanjut dia.
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) ini pun mengaku bersyukur Jokowi memilih Saldi sebagai Hakim MK. Dengan memilih satu diantara nama yang diajukan, artinya presiden menghargai kerja Pansel dalam menyelenggarakan proses seleksi.
"Kami sebagai Pansel sangat bersyukur presiden menentukan Prof Saldi, orang yang diperingkat pertama yang dipilih oleh presiden, presiden menghargai hasil kerja pansel dan itu tercermin dari terpilihnya Prof Saldi," pungkas Sukma.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.