Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kelompok Pro Referendum Unggul, Konstitusi Turki Akan Berubah

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 17 April 2017 |03:07 WIB
Kelompok Pro Referendum Unggul, Konstitusi Turki Akan Berubah
Presiden Recep Tayyip Erdogan menyapa para pendukungnya saat meninggalkan tempat pemungutan suara di Istanbul, 16 April 2017. (Foto: Reuters)
A
A
A

ANKARA – Suara rakyat Turki yang memilih ‘Ya’ untuk perubahan konstitusi dan memberikan kekuasaan lebih besar pada Presiden Recep Tayyip Erdogan unggul tipis dari oposisi setelah hampir semua suara referendum dihitung. Suara dari tiga kota besar di Turki dan wilayah Kurdi di tenggara tampaknya akan cenderung menolak perubahan konstitusi.

Suara ‘Ya’ unggul dengan 51,3 persen setelah 98,2 persen kotak suara telah dibuka dan dihitung. Karena perbedaan waktu dari pembukaan kotak dan penghitungan suara, keunggulan tersebut semakin menipis menjelang tahap akhir.

Sumber kepresidenan yang dilansir Reuters, Senin (17/4/2017) menyebutkan, Presiden Recep Tayyip Erdogan telah memanggil Perdana Menteri (PM) Bilnali Yildrim dan pimpinan partai MHP yang mendukungnya untuk memberi ucapan selamat. Erdogan mengatakan, hasil referendum Turki telah jelas berakhir dengan kemenangan pihak pro referendum.

Dengan hasil ini, sistem parlementer Turki akan digantikan dengan sistem presidensial yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada Erdogan dan memperpanjang masa jabatannya setidaknya hingga 2029. Referendum itu merupakan perubahan sistem politik terbesar dalam sejarah modern Turki.  

Hasil referendum juga akan mempengaruhi hubungan Turki dengan Uni Eropa (UE) yang sebelumnya telah tegang. Erdogan diperkirakan akan mengkaji ulang kebijakan penahanan pengungsi yang telah disetujui dengan UE setelah munculnya hasil pemungutan suara tersebut.

Para pendukung referendum mengatakan, perubahan pada konstitusi diperlukan untuk mengatasi tantangan keamanan dan politik Turki dan menghindari terbentuknya pemerintahan yang rapuh di masa mendatang. Sedangkan mereka yang menentang memandang referendum ini sebagai langkah menuju sebuah otoritarianisme yang semakin tampak menyusul upaya kudeta yang gagal pada Juli tahun lalu.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement