JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani berhasil ditangkap kepolisian Senin (1/5/2017) dini hari tadi sekira pukul 00.20 WIB. Usai ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama saudara perempuannya, politikus Hanura itu menjalani pemerikaaan di Polda Metro Jaya.
Pasca-pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan membeberkan motif Miryam kabur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus keterangan palsu pada sidang e KTP oleh KPK.
"(Motif Miryam kabur) Garis besarnya yang bersangkutan kenapa pergi karena ditetapkan tersangka oleh KPK karena memberikan keterangan palsu. Katanya yang bersangkutan kaget kenapa ditetapkan tersangka sehingga dia pergi dan berdiskusi berkaitan dengan penetapan tersangka," jelas Kapolda di Mainhall Polda Metro.
Untuk motif selanjutnya, kata Iriawan, biarkanlah KPK yang mendalami. Kepolisian menurutnya hanya membantu KPK menangkap Miryam.