Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa di Luar Sidang Langsung Bertakbir saat Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Ferio Pristiawan Ekananda , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2017 |11:29 WIB
Massa di Luar Sidang Langsung Bertakbir saat Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
Ilustrasi massa kontra Ahok di luar gedung persidangan. (Foto: Arif Bagus Pratama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim telah membacakan vonis putusan terhadap terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam putusan tersebut, hakim menjatuhkan vonis kepada Ahok 2 tahun penjara. 

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan bersalah menoda agama, menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 2 tahun, terdakwa ditahan, mengajukan barang bukti, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp5 ribu," kata Majelis Hakim di persidangan, Selasa (9/5/2017). 

Mendengar vonis tersebut, massa kontra Ahok pun bersorak dan meneriakkan takbir. "Allahuakbar. Takbir Allahuakbar, Allahuakbar," teriak massa kontra Ahok di luar gedung persidangan, Selasa (9/5/2017). 

Selain itu, massa kontra Ahok juga bersalawat sebagai bentuk syukur dan mawas diri. Orator aksi pun akan membeberkan sikap selanjutnya terkait vonis putusan Ahok setelah berkonsultasi dengan para ulama. 

"Untuk sikap selanjutnya, kita akan mengikuti arahan dari ulama. Siap ikuti ulama?" ucap orator aksi. Kini massa kontra Ahok mulai meninggalkan lokasi persidangan dengan tertib. 

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement