JAKARTA - Satu hari usai sidang pembacaan putusan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mahkamah agung (MA) mengeluarkan kebijakan promosi dan mutasi sebanyak 388 hakim seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi (TPM) hakim pada Kamis (10/5/2017), diketahui bahwa hakim ketua sidang Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, menjadi salah satu nama yang dipromosikan.
Sebagaimana dikutip Okezone dari berkas TPM Hakim, Dwiarso dipindahtugaskan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Selain itu, dua hakim anggota juga dipromosikan antara lain Abdul Rosyad menjadi hakim tinggi PT Palu dan Jupriyadi menjadi Kepala Pengadilan Negeri Bandung.